Tindakan Ini
Dimasukkan
sebagai ….. dan dilaksanakan di Jakarta pada hari dan tanggal yang disebutkan
pada pembukaan undang-undang ini di hadapan Ibu Liliana Arif, BA dalam Hukum.
Asisten ke Notaris, dan Bapak Mudjahiddin Latief, karyawan dari Notaris,
keduanya bertempat di Jakarta sebagai saksi.
Karena telah
dibacakan oleh saya, Notaris, untuk pihak yang datang dan para saksi dan saya,
Notaris.Disusun dengan tujuh perubahan, yaitu tiga penghapusan, dua penambahan,
dan dua penghapusan dengan penggantian.
DUAMAN MARDIN PANJAITAN;
LILIANA ARIF, SH.
MUDJAHIDDIN LATIEF;
ARIKANTI NATAKUSUMA, SH.
Diterbitkan sebagai salinan asli.
Notaris di Jakarta,
ARIKANTI NATAKUSUMA, SH.
_______________
Tindakan
ini termasuk dalam Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, tertanggal 8
April, 1985 No. C2-1855-HT.01.04.TH’85.
Diakui
oleh:
Direktur
Utama Hukum dan Legislasi;
p.p
Direktur
Urusan Sipil.
WURJATI
MARTOSEWOJO, SH
Pamong
Praja Reg. No.(NIP). 040022031
_________________________
Hari ini, Sabtu, tertanggal 20
April 1985, tindakan ini telah di daftarkan dalam registry yang dijaga untuk
tujuan tersebut di kantor Jakarta barat pengadilan distrik, di bawah nomor
372/1985.
Petugas
Kepala,
SOEGIANTO
ADIPERMANA, SH.
Pamong
Praja reg. No.(NIP). 040004287
Biaya:
Registrasi Rp. 1,000.-
Administrasi biaya Rp. 400.-
Total Rp. 1,400.-
_______________
KOREKSI
Nomor
43
Hari
ini, Senin tanggal dua belas Novermber seribu sembilan ratus delapan puluh empat (21-6-1984).
Muncul
didepan saya, Arikanti Natakusumah, BA dalam UU, Notaris di Jakarta, di hadapan
saksi-saksi yang namanya akan disebutkan dan diketahui kepada saya, notaris:
Pak
Bei Komarahadi Iskandar, Notaris karyawan, tinggal di Jakarta. Menurutnya dalam
hal aktingnya berdasarkan kewenangan dinyatakan dalam akta pendirian Perseroan
Terbatas yang akan disebutkan di bawah ini, tanggal dua puluh kedua Mei 1980
(22-5-1980) nomor 25, dan tanggal kedelapan belas September seribu nomor
sembilan ratus delapan puluh (18-9-1980), 30, keduanya dibuat di hadapan Linda
Herawati, BA dalam UU, Notaris di Jakarta dan tanggal dua puluh satu bulan Juni
1984 ( 21-6-1984), nomor 174 berlaku sebelum Arikanti Natakusumah, BA dalam UU,
Notaris di Jakarta, selaku kuasa hukum pada kenyataannya Perseroan Terbatas PT
Bormindo Nusantara, tinggal di Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar