Senin, 29 April 2013

penerjemahan khusus bagian 4

Tindakan Ini
Dimasukkan sebagai ….. dan dilaksanakan di Jakarta pada hari dan tanggal yang disebutkan pada pembukaan undang-undang ini di hadapan Ibu Liliana Arif, BA dalam Hukum. Asisten ke Notaris, dan Bapak Mudjahiddin Latief, karyawan dari Notaris, keduanya bertempat di Jakarta sebagai saksi.
Karena telah dibacakan oleh saya, Notaris, untuk pihak yang datang dan para saksi dan saya, Notaris.Disusun dengan tujuh perubahan, yaitu tiga penghapusan, dua penambahan, dan dua penghapusan dengan penggantian.

DUAMAN MARDIN PANJAITAN;
LILIANA ARIF, SH.
MUDJAHIDDIN LATIEF;
ARIKANTI NATAKUSUMA, SH.
Diterbitkan sebagai salinan asli.
Notaris di Jakarta,

ARIKANTI NATAKUSUMA, SH.

_______________
                Tindakan ini termasuk dalam Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, tertanggal 8 April, 1985 No. C2-1855-HT.01.04.TH’85.
Diakui oleh:
Direktur Utama Hukum dan Legislasi;

p.p
Direktur Urusan Sipil.

WURJATI MARTOSEWOJO, SH
Pamong Praja Reg. No.(NIP). 040022031

_________________________

Hari ini, Sabtu, tertanggal 20 April 1985, tindakan ini telah di daftarkan dalam registry yang dijaga untuk tujuan tersebut di kantor Jakarta barat pengadilan distrik, di bawah nomor 372/1985.

Petugas Kepala,
SOEGIANTO ADIPERMANA, SH.
Pamong Praja reg. No.(NIP). 040004287

Biaya:
Registrasi                                             Rp. 1,000.-
Administrasi biaya                                Rp.    400.-
Total                                                    Rp. 1,400.-           
                                                                _______________                                     


KOREKSI
Nomor 43


Hari ini, Senin tanggal dua belas Novermber seribu sembilan ratus delapan puluh empat  (21-6-1984).
Muncul didepan saya, Arikanti Natakusumah, BA dalam UU, Notaris di Jakarta, di hadapan saksi-saksi yang namanya akan disebutkan dan diketahui kepada saya, notaris:
Pak Bei Komarahadi Iskandar, Notaris karyawan, tinggal di Jakarta. Menurutnya dalam hal aktingnya berdasarkan kewenangan dinyatakan dalam akta pendirian Perseroan Terbatas yang akan disebutkan di bawah ini, tanggal dua puluh kedua Mei 1980 (22-5-1980) nomor 25, dan tanggal kedelapan belas September seribu nomor sembilan ratus delapan puluh (18-9-1980), 30, keduanya dibuat di hadapan Linda Herawati, BA dalam UU, Notaris di Jakarta dan tanggal dua puluh satu bulan Juni 1984 ( 21-6-1984), nomor 174 berlaku sebelum Arikanti Natakusumah, BA dalam UU, Notaris di Jakarta, selaku kuasa hukum pada kenyataannya Perseroan Terbatas PT Bormindo Nusantara, tinggal di Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar