THE LAST DATE WITH THE MOON
By Mych Ryan
Here I am, standing in the brink of the day
Staring at the sun that has gone away
And a smile upon your face,
Make me never wanna leave this place
There you are, hardly I can see cause you just so far
I see your eyes blinking, are you a star?
But I remember you said you’re a moon
So I should have seen you soon
And here we are now,
You come to me somehow
You are getting closer and closer,
But why I feel like a stranger?
Minggu, 02 Juni 2013
Senin, 29 April 2013
penerjemahan teks khusus bagian 8
SURAT
KUASA
Yang
bertanda ______ (Nama), seorang pengusaha, bertempat tinggal di Jakarta,
menyatakan dengan ini:
Bahwa
dia adalah pemilik sebenarnya dari ______ (jumlah dalam angka) (______ nomor
dalam surat) saham PT. TAMBAR MALEM, suatu perseroan terbatas, yang didirikan
dan diurus berdasarkan hukum negara Republik Indonesia;
Bahwa
yang bertanda tangan dengan ini hibah kuasa dengan hak substitusi, sebagian
maupun seluruhnya, kepada:
______
(Nama) atau penggantinya:
TERUTAMA:
Untuk
dan atas nama penandatangan untuk menjual / atau pengalihan dalam bentuk apapun
kepada siapapun, dengan harga dan kondisi yang pengacara harus berpikir layak
dan dianggap terbaik oleh pengacara seperti:
______
(Nomor dalam angka) (______ nomor dalam surat) saham PT. TAMBAR MALEM, suatu
perseroan terbatas, yang didirikan dan diurus berdasarkan hukum Republik
Indonesia, berkedudukan di Jakarta, masing-masing saham senilai IR ______
(jumlah dalam angka) (______ nomor dalam surat) dalam nilai nominal.
Untuk
menerima harga jual dan memberikan tanda terima darinya. Selanjutnya, untuk
mewakili yang bertanda tangan di mana pun dan siapapun dalam segala hal dan
bertindak sebagai pemegang saham mengatakan, sehingga pengacara berhak dan
diberdayakan untuk melakukan dan melakukan segala tindakan yang bertanda tangan
di bawah sebagai pemilik saham yang, sekarang dan / atau masa depan berhak dan
diberdayakan untuk melakukan dan melakukan tanpa terkecuali, antara lain, untuk
menerima keuntungan saham, untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham, dan
memilih dalam Rapat Pemegang Saham perusahaan, untuk mendaftarkan pengalihan
saham atas nama pembeli dalam daftar pemegang saham, untuk menerima Sertifikat
saham yang bersangkutan daripadanya, untuk membayar saldo nilai saham.
Untuk
hal tersebut di atas, muncul di mana pun untuk memberikan informasi, memberikan
laporan, untuk menandatangani surat lamaran, perbuatan dan dokumen lainnya.
Secara
singkat, untuk melakukan semua transaksi yang diperlukan, tindakan, dan
tindakan mengenai saham mengatakan, tanpa kecuali.
Surat
kuasa ini tidak dapat ditarik kembali dan tidak akan berakhir dengan kematian
yang bertanda tangan atau dengan alasan apapun.
Diselesaikan
di Jakarta pada hari ini, ______
Pengacara, Tertanda
(__________)
(_____________)
Saksi:
1.
_____________ (____________________)
2.
_____________ (____________________)
penerjemahan teks khusus bagian 7
SURAT KONTRAK SEWA MOBIL
(SB/M02a/PTKH/II)
Surat perjanjian ini dibuat dan
dicantumkan pada tanggal __ bulan _______ 20__, antara _______, yang
selanjutnya disebut PEMILIK, dan ________, yang selanjutnya disebut PENYEWA.
Kendaraan
Kendaraan yang dengan ini disetujui
oleh PEMILIK untuk disewakan adalah: _______.
Jarak tempuh pada awal periode sewa:
_______.
Pemilik menyatakan bahwa sepengetahuan dan keyakinannya kendaraan dalam kondisi yang baik dan aman dan bebas dari kerusakan atau cacat yang akan
mempengaruhi kinerja kendaraan dalam
penggunaan normal.
Masa Sewa
PEMILIK menyetujui untuk menyewakan
kendaraan yang telah diuraikan di atas kepada PENYEWA dengan jaka waktu _____
dimulai sejak ________ dan berakhir pada _________.
PENYEWA menyetujui (a) bahwa
kendaraan yang disewa tidak akan digunakan untuk membawa penumpang atau
barang-barang untuk disewakan; (b) kendaraan yang disewa tidak akan digunakan
untuk membawa penumpang kecuali di bagian dalam atau tempat duduk kendaraan;
(c) kendaraan yang disewa tidak akan digunakan untuk membawa penumpang melebihi
kapasitas; (d) tidak menggunakan kendaraan untuk mendorong, menarik atau
menyeret kendaraan lain; (e) tidak menggunakan kendaraan untuk balapan atau
kompetisi; (f) tidak menggunakan kendaraan untuk tujuan yang illegal; (g) tidak
mengoperasikan kendaraan secara lalai; (h) tidak mengizinkan kendaraan
dioperasikan oleh orang lain tanpa ada izin tertulis dari PEMILIK; (i) tidak
membawa penumpang, barang, atau material yang melebihi daya muat kendaraan.
Asuransi
Penyewa
dengan ini setuju bahwa ia akan sepenuhnya mengganti kerugian pemilik untuk
setiap dan semua kerugian atau kerusakan terhadap kendaraan atau peralatan
selama jangka waktu Perjanjian ini baik yang disebabkan oleh tabrakan,
kebakaran, banjir, kerusakan, pencurian atau penyebab lainnya, kecuali yang
harus ditentukan disebabkan oleh kesalahan atau cacat kendaraan atau peralatan.
Tarif Sewa
Penyewa
dengan ini setuju untuk membayar pemilik pada tarif $ ______ per ______ untuk
penggunaan kata kendaraan. Semua bahan bakar yang digunakan harus dibayar oleh
penyewa.
Deposito
Penyewa
juga setuju untuk melakukan deposit sebesar $ ______ dengan pemilik, mengatakan
deposito yang akan digunakan, dalam hal kehilangan atau kerusakan kendaraan
atau peralatan selama jangka waktu Perjanjian ini, untuk membiayai sepenuhnya
atau sebagian biaya yang diperlukan perbaikan atau penggantian. Dengan tidak
adanya kerusakan atau kerugian, kata deposito akan dikreditkan terhadap
pembayaran biaya sewa setiap kelebihan akan dikembalikan kepada penyewa ...
Pengembalian
Kendaraan ke Pemilik
Penyewa
dengan ini setuju untuk kembali mengatakan kendaraan untuk Pemilik pada ______
selambat-lambatnya ______.
SEBAGAI
BUKTI, para pihak dengan ini melaksanakan Perjanjian ini pada pertemuan pertama
yang telah tertulis di atas.
penerjemahan teks khususu bagian 6
ELESBE & PARTNERS
Pengacara dan Penasihat Hukum
Jalan ------ Jakarta, Indonesia
PENGUMUMAN
(SB/M01/PTKH/I)
Atas nama klien kami, ABC, sebuah perseroan terbatas yang terorganisir dan berada di bawah hukum (Negara Asing), yang
berkantor pusat di (alamat), [klien], dalama hal ini memilih
domisili kantor hokum yang sah ELESBE & PARTNERS sebagaimana yang telah
disebutkan di atas, kami dengan ini menyatakan:
I.
Penunjukan
sebagai pemegang Lisensi Tunggal dari merk dagang “DEF”
dan “GHI” di wilayah Republik Indonesia.
Berdasarkan Perjanjian Lisensi tanggal ___, yang dibuat oleh klien kami dan PT JKL yang bertempat
di (kota), klien kami memberikan kepada PT JKL hak dan lisensi untuk
menggunakan merek dagang “DEF” dan “GHI” di wilayah Republik Indonesia, merek
dagang yang mana dimiliki oleh klien kami seperti yang sudah terdaftar di
kantor dagang dengan kelas ___, ___, ___, ___, dan ___, dengan nomor registrasi
___ diperbaharui menjadi nomor registrasi ___, nomor registrasi ___,
diperbaharui menjadi nomor registrasi ___, nomor registrasi ___, permohonan
untuk nomor registrasi ___.
II.
Penugasan Lisensi
Berdasarkan Perjanjian Lisensi
tanggal (xyz), yang dibuat oleh klien kami dan PT JKL yang
bertempat di (kota), klien kami memberikan kepada PT JKL hak dan lisensi untuk
menggunakan merek dagang “DEF” dan “GHI” sudah ditugaskan kepada PT MNO, dan
berdasarkan tanggal (xyz) PT MNO akan menjadi satu-satunya yang berwenang memegang
hak dan lisensi atas merek dagang “DEF” dan “GHI” di wilayah Republik Indonesia.
III.
Pendaftaran Perjanjian Lisensi
Sebagaimana yang telah diatur dalam
pasal (nn) ayat (x) nomor (y) tahun 19__ yang disahkan oleh Undang-Undang nomor
(yy) tahun 19__ tentang perdagangan (“Hukum Dagang”), pada (tanggal, bulan,
tahun), PT MNO mengajukan permohonan kepada kantor dagang untuk mendaftarkan
Perjanjian Lisensi tanggal (xyz) ke dalam pendaftaran umum dagang dan
diterbitkan pada berita resmi dagang.
IV.
Sanksi Pidana
a. Setiap pihak yang dengan sengaja dan
secara illegal menggunakan logo yang memiliki kesamaan secara umum dengan merk
dagang yang dimiliki oleh klien akan dikenakan ___ tahun penjara dan denda
maksimum Rp _______ (pasal 81 tentang Hukum Dagang)
b. Setiap pihak yang dengan sengaja dan
secara illegal menggunakan logo yang memiliki kesamaan dasar dengan merk dagang
yang dimiliki oleh klien akan dikenakan ___ tahun penjara dan denda maksimum Rp
_______ (pasal 82 tentang Hukum Dagang)
c. Perdagangan illegal yang diketahui
atau patut diketahui bahwa barang-barang tersebut menggunakan merk yang dimiliki
oleh klien akan
dikenakan ___ tahun penjara dan denda maksimum Rp _______ (pasal 84 tentang
Hukum Dagang).
V.
Gugatan Perdata dan Pidana
Berdasarkan penjelasan di atas kami
dengan ini memberitahukan kepada khalayak terutama para distributor dan pedagang
eceran untuk menarik dan kemudian menghentikan perdagangan
segala produk yang menggunakan
merk dagang “DEF” dan “GHI” yang diperoleh dari pihak-pihak lain bukan PT MNO,
untuk mencegah terjadinya gugatan baik perdata maupun pidana dari klien kami.
Jakarta,
_______________
Tertanda Tertanda
penerjemahan teks khusus bagian 5
LIMITED COMPANY

Announcements
in the news – State of R.I according to chapter 38 of the book trade legislation.
THE MINISTER OF JUSTICE DECISION
NUMBER C2-5507 HT.01.04 YEAR
1995
JUSTICE
MINISTER OF
THE REPUBLIC OF INDONESIA
Reading : The petition letter dated March 29th
1995 Number:
66/PT/B.2987/III/1995 of notary NY. Sari, S.H. that we received at March
30th
1995.
Considering : that
the deed of amendment
to the articles that are submitted are not things
that are contrary
to the usual conditions required for approval
of changes to the articles of
association of the company limited
budget so there
is no objection to approve
the articles in question.
Whereas :
Decree of the Minister of
Justice of the Republic of Indonesia
number HT.01.04 C2-599. 1993 dated January
28th 1993
(Supplement to the state news
numbers - Year
-)
DECIDE
Define:
FIRST :
Approved the change of Article 4 paragraph 1
and 2 limited
liability company statutes: PT
Bermindo Nusantara TIN 13102100021 domiciled
in Jakarta, as
the change was contained in a deed made on December 14th
1994 before the notary
numbers 93 Ny. Sari,
S.H. based in Jakarta.
SECOND :
This decision was communicated to
the concerned to be
understood and implemented as appropriate.
Defined
in jakarta
on March 4th 1995
As name of JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
DIRECTOR GENERAL
LAW AND LEGISLATION
u.b
DIRECTOR OF CIVIL
WIDJAYA, S.H.
on March 4th 1995
As name of JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
DIRECTOR GENERAL
LAW AND LEGISLATION
u.b
DIRECTOR OF CIVIL
WIDJAYA, S.H.

NIP. …
On this Wednesday, June 14th
1995 the date this
certificate was registered in the register book for that purpose office located in the
Central Jakarta District Court.
Registrar,
H.A.A SHARIPUDDIN, S.H.

penerjemahan khusus bagian 4
Tindakan Ini
Dimasukkan
sebagai ….. dan dilaksanakan di Jakarta pada hari dan tanggal yang disebutkan
pada pembukaan undang-undang ini di hadapan Ibu Liliana Arif, BA dalam Hukum.
Asisten ke Notaris, dan Bapak Mudjahiddin Latief, karyawan dari Notaris,
keduanya bertempat di Jakarta sebagai saksi.
Karena telah
dibacakan oleh saya, Notaris, untuk pihak yang datang dan para saksi dan saya,
Notaris.Disusun dengan tujuh perubahan, yaitu tiga penghapusan, dua penambahan,
dan dua penghapusan dengan penggantian.
DUAMAN MARDIN PANJAITAN;
LILIANA ARIF, SH.
MUDJAHIDDIN LATIEF;
ARIKANTI NATAKUSUMA, SH.
Diterbitkan sebagai salinan asli.
Notaris di Jakarta,
ARIKANTI NATAKUSUMA, SH.
_______________
Tindakan
ini termasuk dalam Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, tertanggal 8
April, 1985 No. C2-1855-HT.01.04.TH’85.
Diakui
oleh:
Direktur
Utama Hukum dan Legislasi;
p.p
Direktur
Urusan Sipil.
WURJATI
MARTOSEWOJO, SH
Pamong
Praja Reg. No.(NIP). 040022031
_________________________
Hari ini, Sabtu, tertanggal 20
April 1985, tindakan ini telah di daftarkan dalam registry yang dijaga untuk
tujuan tersebut di kantor Jakarta barat pengadilan distrik, di bawah nomor
372/1985.
Petugas
Kepala,
SOEGIANTO
ADIPERMANA, SH.
Pamong
Praja reg. No.(NIP). 040004287
Biaya:
Registrasi Rp. 1,000.-
Administrasi biaya Rp. 400.-
Total Rp. 1,400.-
_______________
KOREKSI
Nomor
43
Hari
ini, Senin tanggal dua belas Novermber seribu sembilan ratus delapan puluh empat (21-6-1984).
Muncul
didepan saya, Arikanti Natakusumah, BA dalam UU, Notaris di Jakarta, di hadapan
saksi-saksi yang namanya akan disebutkan dan diketahui kepada saya, notaris:
Pak
Bei Komarahadi Iskandar, Notaris karyawan, tinggal di Jakarta. Menurutnya dalam
hal aktingnya berdasarkan kewenangan dinyatakan dalam akta pendirian Perseroan
Terbatas yang akan disebutkan di bawah ini, tanggal dua puluh kedua Mei 1980
(22-5-1980) nomor 25, dan tanggal kedelapan belas September seribu nomor
sembilan ratus delapan puluh (18-9-1980), 30, keduanya dibuat di hadapan Linda
Herawati, BA dalam UU, Notaris di Jakarta dan tanggal dua puluh satu bulan Juni
1984 ( 21-6-1984), nomor 174 berlaku sebelum Arikanti Natakusumah, BA dalam UU,
Notaris di Jakarta, selaku kuasa hukum pada kenyataannya Perseroan Terbatas PT
Bormindo Nusantara, tinggal di Jakarta.
penerjemahan teks khusus bagian 3
Sehubungan dengan perubahan dalam modal yang tersebut
diatas, orang yang datang bertindak dalam kapasitasnya tersebut dengan ini menyatakan bahwa perlu
untuk mengubah pasal 4 ayat 1 dan 2 dari anggaran dasar yang berbunyi sebagai
berikut:
“1. Modal dasar perusahaan harus Rp. 1,050,000,000.- (satu
milyar lima puluh juta rupiah), dibagi menjadi 14,000 (empat belas ribu) modal,
masing-masing dalam nilai jumlah Rp. 75,000.- (tujuh puluh lima ribu rupiah).
“2. Dari modal dasar tersebut, 10,400 (sepuluh ribu empat
ratus) modal atau dalam jumlah Rp. 780,000,000.- (tujuh ratus delapan puluh
juta rupiah) telah dikeluarkan dan berlangganan oleh pendiri, yaitu;
Bapak Alwin Arofin, 3120 (tiga
ribu seratus dua puluh)
saham atau
dalam jumlah……………………………………………………… Rp.
234,000,000.-
(dua ratus
tiga puluh empat juta rupiah);
Bapak Firdaus Abdullah Siddik,
2600 (dua ribu enam ratus)
saham atau
dalam jumlah …………………………………………………….. Rp.
195,000,000.-
(seratus
Sembilan puluh lima juta rupiah);
Bapak Duaman Mardin Panjaitan,
1248 (seribu dua ratus
Empat puluh
delapan) saham atau dalam jumlah …………………..
Rp.
93,600,000.-
(Sembilan
puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah);
Bapak Moeljono Soebandi, 1144
(seribu seratus empat
Puluh empat)
saham atau dalam jumlah……………………………….
Rp.
85,800,000.-
(delapan
puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Bapak Laurens Noldy Adam, 1144
(seribu seratus empat
Puluh empat)
saham atau dalam jumlah……………………………….
Rp.
85,800,000.-
(delapan
puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Bapak Hendrik Tikoalu, 1144
(seribu seratus empat
Puluh empat)
saham atau dalam jumlah……………………………….
Rp.
85,800,000.-
(delapan
puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Dari
modal dasar tersebut saham yang ditempatkan dan berlangganan untuk, 25% (dua
puluh lima persen) atau Rp. 195,000,000.-(seratus Sembilan puluh lima juta
rupiah) telah disetor secara tunai melalui kas-kas perusahaan dan sisanya akan
dilunasi secara tunai selambat-lambatnya tanggal dimana perubahannya ini untuk
anggaran dasar yang disahkan oleh pihak berwenang.
Akhirnya,
orang yang hadir bertindak dalam kapasitasnya tersebut memberikan kekuasaan
dengan hak sustitusi kepada Bapak Bei Komarahadi Iskandar, Karyawan Notaris,
bertempat di Jakarta, untuk mengajukan permohonan pengesahan Akta Perubahan
Anggaran Dasar dengan undang-undang oleh pihak yang berwenang dan untuk
menyatakan dan menyusun Akta Perubahan Anggaran Dasr dalam akta resmi, jika
legalisasinya tergantung pada Akta Perubahan Anggaran Dasar tersebut atau
penambahan, dan untuk tujuan tersebut, muncul jika diperlukan, untuk memberikan
informasi, untuk menyusun atau menyebabkan dibuat atau tidak menandatangani
semua perbuatan, dokumen yang diperlukan dan selanjutnya untuk melakukan semua
tindakan yang dinggap tepat dan berguna untuk menyelesaikan hal-hal tersebut.
Berdasarkan
dari penjelasan sebelumnya:
Langganan:
Postingan (Atom)