Senin, 29 April 2013

penerjemahan teks khusus bagian 5

LIMITED COMPANY
Additional news- State of R.I date May-29th-2001 No. 43
Announcements in the news – State of R.I according to chapter 38 of the book trade legislation.
       THE MINISTER OF JUSTICE DECISION
                NUMBER C2-5507 HT.01.04 YEAR 1995
JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
Reading           : The petition letter dated March 29th 1995 Number:
           66/PT/B.2987/III/1995 of notary NY. Sari, S.H. that we received at March 30th                                              1995.
Considering     : that the deed of amendment to the articles that are submitted are not things that   are contrary to the usual conditions required for approval of changes to the articles of association of the company limited budget so there is no objection to approve the articles in question.
Whereas          : Decree of the Minister of Justice of the Republic of Indonesia number HT.01.04 C2-599. 1993 dated January 28th  1993 (Supplement to the state news numbers - Year -)
DECIDE
Define:
FIRST             : Approved the change of Article 4 paragraph 1 and 2 limited liability company statutes: PT Bermindo Nusantara TIN 13102100021 domiciled in Jakarta, as the change was contained in a deed made on December 14th 1994 before the notary numbers 93 Ny. Sari, S.H. based in Jakarta.
SECOND        : This decision was communicated to the concerned to be understood and implemented as appropriate.
                                Defined in jakarta
on March 4th 1995
As name of JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
DIRECTOR GENERAL
LAW AND LEGISLATION
u.b
DIRECTOR OF CIVIL
WIDJAYA, S.H.
                       NIP. …
On this Wednesday, June 14th 1995 the date this certificate was registered in the register book for that purpose office located in the Central Jakarta District Court.
                                                                                                            Registrar,
H.A.A SHARIPUDDIN, S.H.
                                                                                                            NIP. 04…

penerjemahan khusus bagian 4

Tindakan Ini
Dimasukkan sebagai ….. dan dilaksanakan di Jakarta pada hari dan tanggal yang disebutkan pada pembukaan undang-undang ini di hadapan Ibu Liliana Arif, BA dalam Hukum. Asisten ke Notaris, dan Bapak Mudjahiddin Latief, karyawan dari Notaris, keduanya bertempat di Jakarta sebagai saksi.
Karena telah dibacakan oleh saya, Notaris, untuk pihak yang datang dan para saksi dan saya, Notaris.Disusun dengan tujuh perubahan, yaitu tiga penghapusan, dua penambahan, dan dua penghapusan dengan penggantian.

DUAMAN MARDIN PANJAITAN;
LILIANA ARIF, SH.
MUDJAHIDDIN LATIEF;
ARIKANTI NATAKUSUMA, SH.
Diterbitkan sebagai salinan asli.
Notaris di Jakarta,

ARIKANTI NATAKUSUMA, SH.

_______________
                Tindakan ini termasuk dalam Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, tertanggal 8 April, 1985 No. C2-1855-HT.01.04.TH’85.
Diakui oleh:
Direktur Utama Hukum dan Legislasi;

p.p
Direktur Urusan Sipil.

WURJATI MARTOSEWOJO, SH
Pamong Praja Reg. No.(NIP). 040022031

_________________________

Hari ini, Sabtu, tertanggal 20 April 1985, tindakan ini telah di daftarkan dalam registry yang dijaga untuk tujuan tersebut di kantor Jakarta barat pengadilan distrik, di bawah nomor 372/1985.

Petugas Kepala,
SOEGIANTO ADIPERMANA, SH.
Pamong Praja reg. No.(NIP). 040004287

Biaya:
Registrasi                                             Rp. 1,000.-
Administrasi biaya                                Rp.    400.-
Total                                                    Rp. 1,400.-           
                                                                _______________                                     


KOREKSI
Nomor 43


Hari ini, Senin tanggal dua belas Novermber seribu sembilan ratus delapan puluh empat  (21-6-1984).
Muncul didepan saya, Arikanti Natakusumah, BA dalam UU, Notaris di Jakarta, di hadapan saksi-saksi yang namanya akan disebutkan dan diketahui kepada saya, notaris:
Pak Bei Komarahadi Iskandar, Notaris karyawan, tinggal di Jakarta. Menurutnya dalam hal aktingnya berdasarkan kewenangan dinyatakan dalam akta pendirian Perseroan Terbatas yang akan disebutkan di bawah ini, tanggal dua puluh kedua Mei 1980 (22-5-1980) nomor 25, dan tanggal kedelapan belas September seribu nomor sembilan ratus delapan puluh (18-9-1980), 30, keduanya dibuat di hadapan Linda Herawati, BA dalam UU, Notaris di Jakarta dan tanggal dua puluh satu bulan Juni 1984 ( 21-6-1984), nomor 174 berlaku sebelum Arikanti Natakusumah, BA dalam UU, Notaris di Jakarta, selaku kuasa hukum pada kenyataannya Perseroan Terbatas PT Bormindo Nusantara, tinggal di Jakarta.

penerjemahan teks khusus bagian 3

Sehubungan dengan perubahan dalam modal yang tersebut diatas, orang yang datang bertindak dalam kapasitasnya  tersebut dengan ini menyatakan bahwa perlu untuk mengubah pasal 4 ayat 1 dan 2 dari anggaran dasar yang berbunyi sebagai berikut:
“1. Modal dasar perusahaan harus Rp. 1,050,000,000.- (satu milyar lima puluh juta rupiah), dibagi menjadi 14,000 (empat belas ribu) modal, masing-masing dalam nilai jumlah Rp. 75,000.- (tujuh puluh lima ribu rupiah).
“2. Dari modal dasar tersebut, 10,400 (sepuluh ribu empat ratus) modal atau dalam jumlah Rp. 780,000,000.- (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) telah dikeluarkan dan berlangganan oleh pendiri, yaitu;
                Bapak Alwin Arofin, 3120 (tiga ribu seratus dua puluh)
saham atau dalam jumlah………………………………………………………                                      Rp. 234,000,000.-
(dua ratus tiga puluh empat juta rupiah);
                Bapak Firdaus Abdullah Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus)
saham atau dalam jumlah ……………………………………………………..                                      Rp. 195,000,000.-
(seratus Sembilan puluh lima juta rupiah);
                Bapak Duaman Mardin Panjaitan, 1248 (seribu dua ratus
Empat puluh delapan) saham atau dalam jumlah …………………..                             
       Rp. 93,600,000.-
(Sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah);
                Bapak Moeljono Soebandi, 1144 (seribu seratus empat
Puluh empat) saham atau dalam jumlah……………………………….                          
            Rp. 85,800,000.-
(delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
                Bapak Laurens Noldy Adam, 1144 (seribu seratus empat
Puluh empat) saham atau dalam jumlah……………………………….                                
      Rp. 85,800,000.-
(delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
                Bapak Hendrik Tikoalu, 1144 (seribu seratus empat
Puluh empat) saham atau dalam jumlah……………………………….                                  
    Rp. 85,800,000.-
(delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
               
                Dari modal dasar tersebut saham yang ditempatkan dan berlangganan untuk, 25% (dua puluh lima persen) atau Rp. 195,000,000.-(seratus Sembilan puluh lima juta rupiah) telah disetor secara tunai melalui kas-kas perusahaan dan sisanya akan dilunasi secara tunai selambat-lambatnya tanggal dimana perubahannya ini untuk anggaran dasar yang disahkan oleh pihak berwenang.
                Akhirnya, orang yang hadir bertindak dalam kapasitasnya tersebut memberikan kekuasaan dengan hak sustitusi kepada Bapak Bei Komarahadi Iskandar, Karyawan Notaris, bertempat di Jakarta, untuk mengajukan permohonan pengesahan Akta Perubahan Anggaran Dasar dengan undang-undang oleh pihak yang berwenang dan untuk menyatakan dan menyusun Akta Perubahan Anggaran Dasr dalam akta resmi, jika legalisasinya tergantung pada Akta Perubahan Anggaran Dasar tersebut atau penambahan, dan untuk tujuan tersebut, muncul jika diperlukan, untuk memberikan informasi, untuk menyusun atau menyebabkan dibuat atau tidak menandatangani semua perbuatan, dokumen yang diperlukan dan selanjutnya untuk melakukan semua tindakan yang dinggap tepat dan berguna untuk menyelesaikan hal-hal tersebut.
                Berdasarkan dari penjelasan sebelumnya:

penerjemahan teks khusus bagian 2

Meskipun rapat telah memutuskan resolusi sebagai berikut:
I.              Menyetujui lapran tahunan direksi untuk buku tahun 1983 (seribu Sembilan ratus delapan puluh tiga) dan legalisasi laporan keuangan perusahaan untuk buku tahun 1983 (seribu sembilan ratus delapan puluh tiga) yang telah di audit dan disiapkan oleh kantor akuntan public Drs. Utomo & Co dengan laporan Nomor 6675, tanggal dua puluh bulan tiga tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh empat (20-3-1984) sesuai dalam pasal 3 anggaran dasar perusahaan;
II.                  Menyetujui komposisi dari management perusahaan seperti tahun-tahun sebelumnya:
Presiden Komisaris                  : Bapak Firdaus Abdullah Siddik;
Komisaris                                : Bapak Hendrik Tikoalu;
Presiden Direktur                     : Bapak Alwin Arifin;
Direktur-direktur                      : Bapak Duaman Mardin Panjaitan;
                                                 Bapak Moeljono Soebandi;
                                                 Bapak Laurens Noldy Adam.
III.                Modal dasar sebagai berikut:
a.   Menaiknya modal dasar perusahaan dari Rp. 300,000,000.- (tiga juta rupiah) hingga Rp. 1,050,000,000.- (satu milyar lima juta rupiah);
b.      Menaiknya modal dasar perusahaan dari Rp. 300,000,000.- (tiga juta rupiah) hingga Rp. 780,000,000.- (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah); dan
c.      Menaiknya modal setor dasar dari Rp. 90,000,000.- (Sembilan puluh juta rupiah) hingga Rp. 195,000,000.- (seratus Sembilan puluh lima juta rupiah).
IV.                Sehubungan dengan perubahan tersebut dalam pengurangan modal, dari modal ditempatkan perubahan , total dari Rp. 780,000,000.- (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) atau 10.400 (sepuluh ribu empat ratus) saham akan dipegang dengan saham berikut Rp. 234,000,000.- (dua ratus tiga puluh empat juta rupiah).
Bapak Firdaus Abdullah Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus) saham atau dalam jumlah                             Rp. 195,000,000.- (seratus Sembilan puluh lima juta rupiah);
Bapak Duaman Mardin Panjaitan, 1248 (seribu dua ratus empat puluh delapan) modal      atau  dalam jumlah Rp 93.600,000.- (Sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah);
Bapak Moeljono Soebandi, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) modal atau dalam jumlah Rp. 85,800,000.- (delapan pulu lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Bapak Laurens Noldy Adam, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) modal atau dalam jumlah Rp. 85,800,000.- (delapan pulu lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Bapak Hendrik Tikolau, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) modal atau dalam jumlah Rp. 85,800,000.- (delapan pulu lima juta delapan ratus ribu rupiah);
V.           Sedangkan 25% (dua puluh lima persen) dari modal setoran dasar, yaitu 2600 (dua ribu enam ratus ) modal atau dalam jumlah Rp. 195,000,000.- (seratus Sembilan puluh lima juta rupiah) harus disetor oleh pemegam saham sebagai berikut:
a.       Bapak Alwin Arifin, dalm jumlah…………………
(lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah);                            Rp. 58,500,000.-
b.      Bapak Firdaus Abdullah Siddik, dalam jumlah
(empat puluh delpan juta tujuh ratus ribu rupiah);                         Rp. 48,700,000.-
c.       Bapak Duaman Mardin Panjaitan, dalam jumlah
(dua puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah);                               Rp. 23,400,000.-
d.      Bapak Moeljono Soebandi, dalam jumlah…….
(dua puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);              Rp. 21,450,000.-
e.      Bapak Laurens Noldy Adam, dalam jumlah ………..
(dua puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);              Rp. 21,450,000.-
f.        Bapak Hendrik Tikoalou, dalam jumlah ………..
(dua puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);              Rp. 21,450,000.-
Jumlah tersebut harus dibayakan selambat-lambatnya pada tanggal dua puluh enam bulan enam tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh empat (26-6-1984).

penerjemahan teks khusus bagian 1

PERSEROAN TERBATAS
PERUSAHAAN ATAU KEMITRAAN TERBATAS DAN KOPRASI
Suplemen Terhadap Berita Resmi Republik Indonesia Tanggal 3/2-1987 No.10.
Pengumuman dalam Lembaran Negara Republik Indonesia sesuai dengan Pasal 38 dari Kode Komersial Indonesia:
PERNYATAAN RESOLUSI PERTEMUAN
P.T. BORMINDO NUSANTARA
Nomor 174
Hari ini, Kamis, bulan Juni, tanggal dua puluh satu, seribu Sembilan ratus delapan puluh empat (21-6-1984).
Datang kepada saya, Arikanti Natakusumah, BA dalam Hukum, Notaris di Jakarta, dihadapan para saksi yang namanya akan disebutkan dibawah ini dan diketahui saya, Notaris;
Bapak Duaman Mardin Panjaitan, Direktur dari perusahaan terbatas untuk disebutkan, yang berada di Jakarta.
Orang yang datang kepada saya, Notaris Umum.
Orang yang datang bertindak dalam kapasitas tersebut, mula-mula dinyatakan sebagai berikut:
Whilein Rapat Umum Luar Biasa Pemegam Saham dalam Perusahaan Terbatas: P.T. Bormindo Nusantara, tinggal di Jakarta, Anggaran Dasar yang mungkin dan Akta Perusahaan Anggaran Dasar dalamnya dinyatakan tanggal dua puluh dua, bulan lima, tahun seibu Sembilan ratus delapan puluh (22-5-1980) Nomor 25 dan tanggal delapan belas, bulan Sembilan, tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh (18-9-1980) Nomor 30, masing-masihng, keduanya berlaku sebelum Linda Hermawati, BA dalam Hukum, Notaris Umum di Jakarta;
Undang- undang dan akta perubahan aggaran dasar dalamnya telah disahkan oleh otoritas sebagaimana tercantum dalam surat pada tanggal tiga puluh, bulan empat, tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh satu (30-4-1981) Nomor Y. A. 5/174/22;
Baru-baru ini sebagaimana telah diubah dengan tindakan tanggal dua bulan tujuh tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh dua (2-7-1982) Nomor 4, dibuat dihadapan, Notaris,yang perubahannya telah disahkan oleh menteri kehakiman Republik Indonesia didalam suratnya tertanggal dua puluh enam bulan tiga tahun seribu sembilan ratus delapan puluh tiga. Nomor C2. 2703. HT 01.04. TH 83.
Selanjutnya disebut sebagai “perusahaan”;
Rapat dilaksanakan di Jakarta, pada tanggal dua belas bulan enam tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh empat (12-6-1984), sebagaimana meterai yang melekat di perjanjian asli.
Sedangkan yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah 4000 lembar saham yang merupakan seluruh saham yang dikeluarkan oleh perusahaan dan disetor penuh, oleh karena itu, berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat 1 UU pertemuan perusahaan itu sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat meskipun tidak ada jika sebelum panggilan di surat kabar harian atau undangan.
Di rapat itu, orang yang muncul telah disahkan untuk Resolusi Negara dari rapat dalam pemisahan akte notaris.
Sehubungan dengan hal-hal yang diuraikan di atas, orang yang datang bertindak dalam otoritas tersebut itu dinyatakan sebagai berikut:

Sabtu, 12 Januari 2013

culture lag

when Americans make a movie with the title "2012" that makes the world of cinema of each country oriented to America one of our country "Indonesia", the question of the film is "why do Americans know better that there will be a major disaster in the world in 2012?" it is because the Americans have advanced thinking and it definitely boosted with advanced tools they use to "predict" disasters in 2012. then why Indonesia is not being American, that's the question?

tugas softskill



1.      1.      What  are the similarites or the differences between culture relativism and ethnocentrism ?
               
            cultural relativism is understanding other cultures and their beliefs. For example what seems normal to one culture may seem offensive to another. ex: like china eats dogs and in America keeps them as pets. Ethnocentrism is the belief that your country is the best and your culture is the best and your right and other cultures are wrong.

2.    2.          Please give three examples of culture shock ?
-          if you moved from America to Mexico, you wouldn't be used to the way people greet one another, and it would be hard to adapt. You would then be experiencing culture shock.
-          Foreign students often experience culture shock when they first come to the Jakarta
Moving to the city was a huge culture shock for him.
-          Culture Shock Feeling uncomfortable in foreign country because their customs are different from you own