Jumat, 31 Desember 2010

Agama dan Masyarakat

Agama dan Masyarakat

Agama telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublime; sebagai sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin individu; sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia beradab. Sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting tertentu, menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam transendensinya, mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.



Keberagaman adalah ciri khas Indonesia. Indonesia, bukanlah bangunan negara yang tunggal. Dia terdiri dari beragam suku, agama, ras dan golongan. Sehingga, sejatinya Indonesia adalah negara multikultur.



Namun keberagaman yang mestinya dirayakan dengan penuh rasa syukur ini, dalam sejarah perjalanan berbangsa, kerap menjadi persoalan. Perjumpaan antara yang berbeda, sering terjadi tidak secara akrab. Saling curiga yang berbuntut pada permusuhan dan konflik sering tak bisa dihindari.



Maka, Indonesia butuh etika bersama dalam memaknai keberagaman tersebut. Sebuah sikap dan pemikiran yang memberi tempat bagi kehadiran ”the other” dalam pergaulan publik, perlu dikembangkan. Ini bukan langkah mudah. Sebab, agama-agama atau apapun yang saling berbeda itu akan berhadapan dengan tuntutan menjaga ”kemurnian” ajaran dan keyakinannya. Meski pada hal mendasarnya, karena tuntutan itulah sehingga sikap eksklusif yang tidak menerima kehadiran ”the other” menjadi pilihan dari antara yang berbeda itu. 

ilmu pengetahuan teknologi dan kemiskinan

ilmu pengetahuan teknologi dan kemiskinan


Saat ini kecanggihan teknologi semakin pesat, hampir semua aktifitas dilakukan oleh mesin. Seperti kita ketahui ilmu pengetahuan merupakan suatu ilmu yang tersusun dengan sistematis, rasional, empiris, umum dan kumulatif. Menggunakan pemikiran yang selalu dapat diperiksa dengan kritis oleh setiap orang yang ingin mengetahuinya. Namun, para ilmuan harus memiliki sikap ilmiah, diantaranya

a. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai ilmu pengetahuan ilmiah yang obyektif

b. Selektif, maksudnya menggunakan pemilihan terhadap masalah yang ada agar didukung oleh fakta dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada

c. Kepercayaan yang layak tehadap kenyataan yan tidak dapat diubah maupun terhadap indera dalam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu

d. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksiom terdahulu telah mencapai kepastian, namun masi terbuka untuk dibuktikan kembali







Ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat menurut Sastra Pratedja (1980) yaitu:

a. Rasionalitas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.

b. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan (tidak alamiah)

c. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis

d. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan

e. Monoisme, artinya semua teknik bersatu. saling berinteraksi dan saling bergantung

f. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan

g. Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip tersendiri







Kita sering mendengar kata kemiskinan dan biasanya kemiskinan itu terdapat di daerah atau pelosok daerah. Namun apakah kita mengetahui apakah kemiskinan itu? Kemiskinan sering diartikan sebagai sebagai kurangnya atau tidak mampunya seseorang untuk mendapatkan apa yang Ia butuhkan, terutama kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan. Adapun ciri-ciri seseorang yang hidup dibawah garis kemiskinan, diantaranya:

a. Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri, seperti tanah, modal, keterampilan

b. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha

c. Tingkat pendidikan yang rendah

d. Kebanyakan orang yang tinggal di desa sebagai pekerja bebas

e. Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak memiliki keterampilan


Namun dibalik itu semua, kemiskinan memiliki fungsi yaitu membantu orang yang mampuatau kaya dalam hal tenaga kerja kasar, contohnya sebagai pembantu. Orang miskin juga dapat membantu mendaur ulang barang-barang yang sudah tidak dipakai menjadi barang yang dapat dipakai dengan nilai guna tinggi. Kemiskinan mensubsidi kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang kaya. Orang miskin dapat menciptakan lapangan pekerjaan, contohnya pekerjaan tukang kredit, karena orang miskin tidak memiliki uang untuk membeli sesuatu yang mereka inginkan sehingga mereka membayarnya dengan cara dicicil atau sering disebut dengan kredit.

pertahanan sosial dan integrasi sosial

Kehidupan Sosial adalah kehidupan yang dimiliki oleh setiap umat manusia yang ada di dunia. Tidak ada yang tidak memiliki kehidupan sosial. Terdapat 2 jenis kepentingan yang ada, yaitu kepentingan individu, dan kepentingan bersama. Pertentangan sosial dapat diartikan suatu konflik yang terjadi diatara masyarakat sehingga menimbulkan perpecahan. sebagai contoh beberapa konflik seperti kasus poso, sambas, dan masih banyak lagi. penyebabnya bisa dari berbagai sumber masalah, seperti mulai dari ras, agama, sampai yang berbau politik.

Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan .

Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.


- Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.

Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan.

- Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.

pertentangan sosial ketegangan dalam masyarakat

- Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :

1.

terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
2.

Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
3.

Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan :

a. pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang.

b. pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.

c.pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada.

golongan golongan yang berbeda dan integrasi sosial

- masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk, msyarakat majemuk itu di persatukan oleh sistim nasional negara indonesia.aspek" kemasyarakatann yang mempersatukannya antara lain :

1. Suku bangsa dan kebudayaannya

2. Agama.

3. Bahasa,

4. Nasion Indonesia



Integrasi

======

masalah besar yang di hadapi indonesia adalah sulitnya itegrasi antara 1 dengan yang lainnya. masyarakat" yang ada di indonesia mereka tetap hidup berdampingan pada kemajemukannya,

berikut adalah beberapa variabel yang dapat menghambat integrasi :

1. Klaim/Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang di anggap sebagai miliknya

2. Isu asli tidak asli berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara indonesia asli dengan keturunan lain

3. agama, sentimen agama dapat di gerakkan untuk mempertajam kesukuan.

4. prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang golongan tertentuk.



Dalam hal ini masyarakat indonesia seringkali terhambat integrasinya karena variabel variabel yang di sebutkan di atas. masyarakat indonesia pada umumnya masih sulit untuk menerima sesuatu yang baru ataupun yang berbeda dengan yang biasa ia temukan. misalnya saja antar agama masih sering terjadi permusuhan/ sering terjadi perang agama di desa-desa yang berada di pulau jawa. hal tersebut menunjukkan bahwa betapa sulitnya bagi mereka untuk berintegrasi tanpa menyangkut pautkan variabel-variabel yang ada di atas tadi.

integrasi nasional :


- Saat ini bangsa Indonesia, masih mengalami krisis multidimensi yang menggoyang kehidupan kita sebagai. Salah satu masalah utama dari krisis besar itu adalah ancaman disintegrasi bangsa yang hingga saat ini masih belum mereda. Secara umum integrasi nasional mencerminkan proses persatuan orang-orang dari berbagai wilayah yang berbeda, atau memiliki berbagai perbedaan baik etnisitis, social budaya, atau latar belakang ekonomi, menjadi satu bangsa terutama karena pengalaman sejarah dan politik yang realatif sama. Proses pembentukan persatuan bangsa dengan adanya semboyan BHINEKA TUNGGAL IKA, berbeda – beda tetapi tetap satu jua. Proses integrasi nasional bangsa Indonesai telah dipaparkan dalam dimensi sejarah, sebuah jawaban yang sangat panjang atas pertanyaan “ apa yang terjadi dengan proses integrasi nasional kita”. Inti historis jawabnya adalah bahwa kita telah membangun suatu bangsa dan mencapai integrasi nasional. Namun banyak harapan tidak terwujud pada sebagaian bangsa ini, hingga melakukan langkah berbeda arah dengan tujuan umum bangsa yang melemahkan integrasi. Harus diakui bahwa kita masih menyimpan banyak masalah yang harus diselesaikan, dan kita meninggalkan luka yang masih menyakitkan pada diri kita sebagai bangsa yang harus kita sembuhkan. Masalah pertama adalah membangun kembali integrasi vertical antara pusat dan daerah, antara elite dan massa yang mengalami distorsi. Kedua penyembuhan bagi luka-luka bangsa atas kekerasan dan ketidak adilan yang dilakukan pemerintah atas nama Negara. Ketiga membangun integrasi horizontal dibidang social budaya.













Selasa, 14 Desember 2010

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Klasik dan modern mungkin ini banyak hal hal yang timbul dalam otak kita seperti pedesaan selalu menjadi yang klasik dan perkotaan yang modern. Hal ini terjadi karena banyak hal hal yang kurang maju di dalam pedesaan contohnya Lampu. Banyak masyarakat pedesaan yang mengeluh eluhkan tentang listrik yang belum masuk ke pedesaan mereka, beda hal dengan perkotaan yang hampir semuanya terpenuhi yang lebih dari lampu.
Namun dari segi itu banyak hal hal yang seharusnya kita tiru di dalam masyarakat pedesaan seperti : sopan santun, tata bahasa, cara kerja, dan kehidupan mereka yang sangat nyaman dan harmonis. Kini banyak hal hal yang cenderung negative dalam masyarakat perkotaan mereka merasa semua hal hal yang mereka inginkan dapat terpenuhi maka kesopan santunan kini di cari di masyarakat perkotaan.

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Manusia yang hidup dan tinggal di suatu bumi atau Negara pasti mempunyai kesenjangan social yang berbeda – beda seperti contohnya adanya miskin-kaya,kulit hitam – putih,tinggi-pendek dll. Banyak perbedaan yang menonjol dalam kehidupan sekarang ini. Ketika banyak sekelompok anak muda mengendarai kendaraan yang bagus dan mewah seperti mobil maka banyak pula anak muda lain berjalan kaki atau mengendarai sepeda yang sederhana. Berbedaan yang lain juga di yakini ada pada ibu – ibu yang jaman sekarang banyak memamerkan tingkat kekayaan mereka seperti ketika ibu pergi ke sebuah acara arisan yang rutin di adakan setiap minggu mereka berfoya foya atas kerja keras dari suami mereka(fakta). Namun berbanding terbalik ketika kita melihat ada seorang ibu meminta minta uang di pinggir jalan bermimik muka lemas,kepanasan,kelaparan,dan menangis karena mengingat anak yang sedang menunggu beliau untuk pulang dan makan. Kesenjangan seperti ini banyak kita temukan gi mana npun kita berada namun apakah dibenarkan ?
Ada banyak kesenjangan social yang timbul namun, satu yang wajib untuk di yakini adalah bahwa Indonesia itu beraneka ragam namun satu dan hukum pun itu berlaku ketika ada kesalahan maka semua harus ikut di hukum tidak memandang jabatan,harta,tahta,bahkan keimanan.

warga negara dan negara

HUBUNGAN ANTARA WARGA NEGARA DAN NEGARA
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).

pemuda dan sosialisasi

PEMUDA DALAM KEHIDUPAN SOSIALISASI GENERASI TUA DAN MUDA

Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut. Munculnya jurang pemisah antara generasi muda dan generasi tua merupakan akibat dari benturan dua kebudayaan yaitu tradisional dan modern. Dimana budaya tradisional itu dianut oleh generasi tua yang terdahulu dan budaya modern dikembangkan oleh generasi muda yang telah tercium arus globalisasi dengan tujuan untuk mengadakan perubahan-perubahan yang lebih baik dari generasi orang tua. Orang tua mempunyai kebiasaan dalam mendidik anak yaitu dengan menurunkan nilai-nilai budaya dan penerusan kebiasaan mereka. Dewasa ini pemuda seringkali mengambil langkah sendiri dalam menjalani hidupnya tanpa menghiraukan pendidikan yang diberikan orang tuanya. Secara kelasik masa muda merupakan masa yang paling menyenangkan. Pencarian jati diri dengan melakukan berbagai hal sesuai kehendak hati, kesenangan, sex bebas, narkotika, kenakalan dan lain-lain merupakan refleksi kelebihan energi yang bermuatan negative.
Selama ini pemuda merupakan obyek dan bukan subjek bagi pembangunan. Sehingga hanya sebagai penonton dan penikmat hasil dari pembangunan. Hal ini terjadi karena ketidak percayaan generasi tua terhadap generasi muda. Tidak ada generasi yang menganggap dirinya pelindung generasi sekarang atau yang akan datang. Semuanya bertanggung jawab atas keselamatan kesejahteraan, kelangsungan generasi sekarang dan yang akan datang.Kalaupun perbedaan dalam kematangan befikir, dalam menghayati makna hidup dan kehidupan ini semata-mata disebabkan oleh tingkat kedewasaannya saja. Melainkan perbedaan antara kelompok-kelompok yang ada, antara generasi tua dan generasi muda misalnya, hanya terletak pada derajat dan ruang lingkup tanggung jawabnya.